Senin, 30 Mei 2011

HAL – HAL YANG MEMBATALKAN DUA KALIMAH SYAHADAH

1.        Bertawakal bukan kepada Allah swt.
(QS Al-Maidah :23)

2.        Tidak mengakui bahwa semua nikmat lahir maupun batin adalah karunia Allah swt.
(QS Luqman : 20)

3.        Beramal dengan tujuan selain Allah swt.
(QS Al-An’am : 162-163)

4.        Memberikan hak menghalalkan dan mengharamkan, hak memerintah dan melarang, atau hak menentukan syari’at atau hukum pada umumnya kepada selain Allah swt.
(QS Al-An’am : 57)

5.        Taat secara mutlak kepada selain Allah swt dan Rasul-Nya.
(QS Asy-Syura : 151-152)

6.        Tidak menegakkan hukum Allah swt.
(QS Al-Maidah : 44)

7.        Membenci Islam seluruhnya atau sebagiannya.
(QS Muhammad : 8-9)

8.        Mencintai kehidupan dunia melebihi akhirat atau menjadikan dunia segala-galanya.
(QS Ibrahim : 2-3)

9.        Memperolok-olok Al-Qur’an dan sunnah, atau orang orang yang menegakkan keduanya, atau memperolok-olok hukum Allah swt atau syiar Islam.
(QS At-Taubah : 64-65)

10.    Menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah swt dan mengharamkan apa yang dihalalkan-Nya.
(QS An-Nahl : 116)

11.    Tidak beriman dengan seluruh nash-nash Al-Qur’an dan sunnah.
(QS Al-Baqarah : 85)

12.    Mengangkat orang-orang kafir dan munafik menjadi pemimpin dan tidak mencintai orang-orang yang beraqidah Islam.
(QS Al-Maidah : 51)

13.    Tidak beradab dalam bergaul dengan Rasulullah saw.
(QS Al-Hujurat : 2)

14.    Tidak menyenangi Tauhid, malah menyenangi kemusyrikan.
(QS Az-Zumar : 45)

15.    Menyatakan bahwa makna yang tersirat (batin) dari suatu ayat bertentangan dengan makna yang tersurat (sesuai dengan pengertian bahasa).
(QS Ar-Ra’du : 37)

16.    Memungkiri salah satu Asma, sifat dan Af’al Allah swt.
(QS Al-A’raf : 180)

17.    Memungkiri salah satu sifat Rasulullah saw yang telah ditetapkan oleh Allah swt, atau memberinya sifat yang tidak baik, atau tidak meyakininya sebagai contoh teladan utama bagi umat manusia.
(QS Al-Ahzab : 21)

18.    Mengkafirkan orang Islam atau menghalalkan darahnya atau tidak mengkafirkan orang kafir. “Jika seseorang menuduh orang lain fasik atau kafir padahal tidaklah dia mempunyai sifat seperti itu, maka kefasikan dan kekufuran akan kembali kepadanya. (orang yang menuduh)”. (HR Bukhari).

19.    Beribadah bukan kepada Allah swt.
(QS Ar-Ra’du : 13-14)

20.    Melakukan syirik kecil (riya).


Disampaikan Oleh : Ir.HM. Bashir
Pada pengajian Ahad Pagi, Masjid Al-Huda

Dikutip dari : Kuliah Aqidah Islam. Prof. Yunahar Ilyas, Lc.
LPPI UMY 1992

Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar

web referer



Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
free counters